Gara gara jadwal kapal penumpang ke Pulau Bawean berubah, layanan kesehatan di pulau di utara Jawa Timur pun ikut terimbas. Larangan pengoperasian kapal penumpang ke Pulau Bawean berakibat pengiriman APD untuk rumah sakit ikut terhambat Di saat pencegahan penyebaran pandemi virus Corona (Covid 19) masyarakat dan rumah sakit membutuhkan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), namun harus terganjal sarana transportasi, Sabtu (2/5/2020).
Direktur Bawean Corruption Watch, Nazar mengatakan, selama penghentian sarana transportasi angkutan umum ke Pulau Bawean, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dan dalam mencegah penyebaran coronavirus disease (Covid 19), kapal penumpang tidak berlayar. Namun hanya dilayani satu kapal penumpang, yaitu KMP Gili Iyang. "Seperti kejadian kemarin siang, jadwal penyeberangan ke Pulau Bawean oleh KMP Gili Iyang dimajukan dari pukul 13.00 WIB ke pukul 11.00 WIB. Sehingga, APD yang dibawa para perawat untuk Rumah Sakit Umar Mas'ud di Pulau Bawean tertinggal," kata Nazar.
Menurut Nazar, rencananya perawat yang akan ke Pulau Bawean membawa obat obatan sebanyak 8 dus dan 1 dus APD. Sehingga, obat obatan dan APD tersebut menjadi tertunda kedatangannya ke Pulau Bawean. "Seharusnya, kapal berlayar sesuai jadwal, sehingga para penumpang bisa menentukan jadwalnya," imbuhnya.
Atas kejadian ini, Nazar berharap agar Pemkab Gresik dan DPRD Kabupaten Gresik serius dalam mencegah penyebaran virus Corona di Pulau Bawean. Salah satunya dengan menertibkan pemberangkatan kapal penumpang sesuai jadwalnya. "Jangan ditelantarkan warga Pulau Bawean di saat pandemi virus Corona seperti sekarang ini. Sebab sarana transportasi sangat dibutuhkan di kepulauan untuk keperluan kesehatan," tandas Nazar.