Politisi PKB, Maman Imanulhaq menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia. Namun,Maman Imanulhaq menilai bahwa pemerintah tidak tegas menangani masalah tersebut. Pertama, pemerintah harus melakukan diskusi dengan negara negara lain untuk mengadili para eks ISIS tersebut.
"Nah jadi saya justru ingin mengatakan bahwa dua usulan tadi ketika mereka sudah dilarang pulang, kalau lobi lobi internasional dilakukan dengan negara negara sesama, pertama mengadili para kombatan itu." "Mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Nanti kesepakatan Internasionalah yang bisa memilih itu (pengadilan)," ujar Maman. Lalu, pemerintah diminta agar dapat memilah eks ISIS yang benar benar bergabung karena paham terorisme atau hanya karena terbawa seperti anak anak.
"Nah yang kedua baru mendiskusikan tentang kebijakan tentang etika, kelompok yang dikatakan Mas Hasim tadi, ada anak anak yang terbawa." "Lalu ada keluarga termasuk dia terbujuk rayu oleh rayuan rayuan ISIS dengan teknologi pencitraannya yang kuat," ujarnya. Sehingga, ia menilai pemerintah tidak tegas terkait masalah eks ISIS tersebut.
Mereka harus diadili lantaran mereka telah terbukti melakukan tindak terorisme. "Cara itu sebenarnya bisa melegakan kita daripada negara ini seolah olah tidak tegas." "Tidak tegas, ketika kita ngomong deredikalisasi tetapi membiarkan orang yang sudah jelas radikal, sudah teroris," ungkap Maman.
Maman memprotes pihak yang membela ISIS atas dasar Hak Asasi Manusia (HAM). "Dia melakukan pembantaian manusia, dia melakukan pembunuhan, dia menghinakan suku Yazidi dan lai sebagainya dan itu jelas jelas." "Tiba tiba kita hari ini ingin menjadi negara dengan ngomong soal HAM," kritiknya.
Sehingga, pria yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi PDIP ini menegaskan bahwa eks ISIS tidak boleh pulang. "Jadi kita harus betul betul menegaskan seluruh kombatan yang masuk ISIS itu tidak boleh pulang." "Dua cara itu yang harus mulai dilakukan," tuturnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan, pemerintah belum memberikan keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Hal itu diketahui melalui channel YouTube Kompas TV pada Kamis (6/2/2020). Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS memiliki sejumlah risiko.
Dirinya menjelaskan akan ada dampak negatif bagi masyarakat di Tanah Air. Hal tersebut juga justru bisa menjadi masalah baru. Mahfud MD menilai, eks ISIS bisa menyebarkan paham terorisme bagi masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, itu akan menjadi kerugian bagi bangsa sendiri. Bahkan, Mahfud MD menyebutnya sebagai virus. "Mulai dari mudarat kalau dipulangkan, nanti bisa menjadi masalah baru di sini."
"Bisa menjadi virus baru bagi terorisme," ujar Mahfud MD. Pasalnya, mereka sudah terbukti menjadi teroris dengan pergi ke negara negara tertentu. "Karena dia jelas jelas pergi ke sana menjadi teroris," ungkapnya.
Meski demikian, para WNI itu juga memiliki hak untuk kembali. Sehingga tidak kehilangan status kewarganegaraan. Jika memang ratusan WNI tersebut harus dipulangkan, mereka harus mengiktuo proses deredakalisasi.
Sedangkan, itu membutuhkan waktu yang tidak cepat. Selain itu, potensi kembali menjadi teroris bisa terjadi ketika mereka terjun ke masyarakat. Pasalnya, saat kembali ke masyarakat kemungkinan mereka akan dijauhi hingga bisa menjadi teroris kembali.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," ujar Manten Menteri Pertahanan ini. Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mencari solusi yang tepat terkait masalah tersebut.