Digitalisasi Permudah Layanan Sekarang dan di Masa Depan

Betapa berharganya nilai tanah serta kompleksnya perawatan dokumen pertanahan yang sejak awal disimpan dalam bentuk fisik. Tentu proses transformasi digital tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun kekhawatiran tersebut mampu dijawab oleh Kementerian ATR/BPN. "Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar telah memulai transformasi digital, tidak hanya kantor kantor ini saja, ini adalah skema Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara keseluruhan," ujar Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi pada kunjungan lapang Forum Bakohumas Kementerian/Lembaga (K/L) di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bali, Kamis (12/3/2020). Forum ini merupakan rangkaian kegiatan Forum Bakohumas K/Lyang dimulai pada Rabu (11/3/2020) di The Trans Resort Hotel, dengan Kementerian ATR/BPN sebagai tuan rumah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat melihat langsung transformasi digital di Kementerian ATR/BPN dan dapat mendiseminasikan informasi tersebut kepada rekan sejawat dan juga kepada masyarakat. Kepada peserta forum Bakohumas K/L, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah bahu membahu melaksanakan Transformasi Digital di seluruh Indonesia. "Mengurus tanah ini upaya luar biasa, tidak boleh kalah dengan dinamika di lapangan, salah satunya dengan digitalisasi. Memang saat ini membutuhkan usah lebih tapi ini akan memudahkan ke depan," ujarnya pada kesempatan yang sama. Dalam rangka melaksanakan layanan elektronik ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan juga kantor pertanahan lainnya tengah melakukan validasi buku tanah, validasi surat ukur, digitalisasi warkah, serta pembuatan peta lengkap. Setelah semua data tersebut terdigitalisasi dan tervalidasi, Kantor Pertanahan akan dapat melayani pendaftaran tanah secara digital sepenuhnya. "Ke depan pelayanan pertanahan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor, dengan pelayanan digital ini calo tidak akan laku, karena ini sangat memudahkan masyarakat," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra ketika menjelaskan proses dan manfaat digitalisasi pertanahan untuk masyarakat.

Menjawab pertanyaan tentang keamanan dan kekuatan hukum dari layanan elektronik yang Kementerian ATR/BPN lakukan, Sudarman Harjasaputra menjelaskan bahwa mengelola data fisik tidak lebih mudah dari mengelola data digital dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. "Kalau data digital, ada jejaknya saya akan tahu siapa yang utak atik data, dan kami pun telah berkoordinasi dengan BSSN untuk seabsahan tanda tangan elektronik pada produk kami," tambahnya. Dalam kesempatan ini peserta kunjungan lapang tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai proses digitalisasi data pertanahan, peserta juga diajak berkeliling Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan ditunjukkan bagaimana pelaksanaan hak tanggungan elektronik, ZNT elektronik, proses digitalisasi warkah dan buku tanah serta proses digitalisai lainnya. Baca terus informasi dan artikel terbaru seputar kegiatan Kementerian ATR/BPN

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top