WNA Wajib Jalani Tes Kesehatan Islandia Berencana Buka Perbatasan Pertengahan Juni 2020

Islandia mengumumkan rencana untuk membuka perbatasan. Menurut stuff.co.nz, Islandia akan membuka perbatasan per Senin (15/6/2020) dengan sejumlah ketentuan yang diberlakukan. Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Islandia lebih dulu akan menjalani tes kesehatan dan melakukan karantina selama 14 hari.

Karena Islandia termasuk negara Schengen, menurut kementerian akan ada perundingan untuk membuka perbatasan di negara Schengen lainnya. Selain itu, pemerintah tidak akan mengizinkan WNA untuk menjelajah ke negara Eropa lainnya tanpa izin dari negara tersebut. Pejabat setempat telah melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid 19).

Seperti saat tiba di Bandara Internasional Keflavik, WNA akan dites untuk memastikan positif virus corona atau tidak. Tes kesehatan tersebut dilakukan secara cuma cuma alias gratis dan mereka harus melakukan karantina selama 14 hari. Setelah hasil tes keluar dan bebas masa karantina, turis bisamenjelajah Islandia dan memulai liburannya.

Namun apabila ada yang diketahui postif virus corona, turis harus memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi untuk tindakan lebih lanjut. Otoritas setempat mengatakan jika petugas kesehatan akan mengecek sertifikat Covid 19 untuk disesuaikan standar dokumen negara. Turis yang menolak melakukan uji kesehatan akan langsung dikarantina selama dua minggu lamanya.

Untuk mencegah peningkatan kasus Covid 19, pelancong harus mengunduh aplikasi penelusuran, Rakning C 19. Aplikasi itu akan terhubung dengan petinggi negara untuk membantu mengidentifikasi orang yang terkena Covid 19. Kementerian mengatakan aplikasi itu tidak akan menyalahgunakan informasi pribadi seseorang.

"Aplikasi telah dikembangkan mengikuti standar privasi yang paling ketat, dan data lokasi disimpan secara lokal pada perangkat pengguna kecuali dirilis untuk tujuan pelacakan jika terjadi infeksi," kata pihak kementerian. Kementerian itu mengatakan pemerintah kemungkinan akan melonggarkan batasan di tempat umum dari maksimal 50 orang hingga 200 peserta. Pelanggan restoran dan orang yang ada di tempat umum lainnya harus berjarak sekira 1,83 meter.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top