Financial Technology atau lebih populer dengan singkatan Fintech merupakan salah satu inovasi yang sedang sangat naik daun dalam beberapa tahun terakhir di bidang jasa keuangan, dan kredit Fintech Askrindo menjadi salah satu yang terbaik karena merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia.
Askrindo atau PT Asuransi Kredit Indonesia menjadi salah satu yang terpercaya dan terbaik di bidang ini karena sudah berpengalaman sejak tahun 1971. Askrindo mengembang misi untuk menunjang pertumbuhan perekonomian negara Indonesia lewat pemberdayaan usaha kecil, mikro, dan menengah.
Tentang Kredit Fintech
Fintech yang merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan memiliki fungsi transaksi keuangan agar dapat bisa lebih praktis, efektuf, dan mudah., Fintech mencakup semua aktivitas keuangan yang dijalankan lewat platform elektronik (online). Sedangkan kredit Fintech merupakah salah satu jenis usaha dalam industri Fintech. Kredit Fintech sendiri merupakan pinjaman dengan menggunakan sistem Fintech.
Kredit Fintech sangat bermanfaat bagi para pembisnis baik untuk usaha kecil, mikro, maupun menegah dimana mereka bisa mendapat pinjaman untuk mengembangkan bisnis dalam waktu lebih singkat, cepat, mudah, dan efisien melalui perangkat lunak seperti komputer dan smartphone.
Jika dibandingkan dengan penyedia kredit lainnya, kredit Fintech sangat unik karena sepenuhnya menggunakan teknologi serta inovasi digital untuk berinteraksi dan memproses informasi para pelanggan, sehingga semuanya cukup dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor untuk bertatap muka.
Artinya, kredit Fintech bisa diakses kapan dan dimana saja di seluruh dunia asalkan memiliki perangkat yang bisa konek ke jaringan internet.
Perkembangan Fintech Secara Global
Saat pertama kali muncul, awalnya fintech hanya diterapkan pada lembaga keuangan besar yang sudah yang menggunakan sistem teknologi back-end. Namun seiring waktu, Fintech mulai merambah ke berbagai industri. Menurut informasi dari situs money.kompas.com, jumlah pengguna Fintech terus bertambah dari tahun ke tahun seperti berikut:
- Sekitar 7% pada tahun 2007.
- 20% pada tahun 2011.
- 36% pada tahun 2014.
- 78% pada tahun 2017.
Jenis-jenis Fintech
Masih dari sumber yang sama yakni money.kompas.com, diketahui bahwa kredit Fintech terbagi menjadi lima kategori seperti berikut:
- Crowdfunding: layanan donasi atau penggalangan dana secara online.
- Microfinancing: kredit online yang diperuntukkan untuk masyarakat dengan kemampuan ekonomi kelas menengah dan ke bawah, baik untuk modal usaha atau lainnya.
- Peer-to-peer (P2P): Fintech jenis ini adalah yang paling populer dengan fasilitas pinjam uang online dengan proses yang tidak ribet / berbelit-belit seperti saat mengajukan pinjaman secara konvensional / offline.
- Market comparison: pihak peminjam bisa membandingkan beberapa jenis produk keuangan dari beberapa jasa keuangan berbeda untuk selanjutnya dipilih sesuai dengan preferensi atau kebutuhan.
- Digital payment system: start up yang menyediakan layanan pembayaran digital untuk sejumlah kebutuhan / tagihan seperti membeli pulsa atau paket data, bayar listrik, kartu kredit, dan lainnya.
Fintech memiliki banyak peran bagi kehidupan manusia di era modern seperti sekarang tidak hanya dalam hal pinjam uang secara online yang bisa dilakukan kapan saja namun juga membantu membayar berbagai tagihan.