NF (15), tersangka pembunuhan terhadap balita yang mayatnya disimpan di lemari di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret 2020 harus terlibat dengan empat kasus hukum. Hal itu menyusul temuan fakta baru dari kasus NF, yang selain menjadi pelaku pembunuhan ternyata juga menjadi korban pelecehan seksual. Tersangka NF merupakan korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh tiga orang terdekatnya.
Akibat kasus pelecehan seksual tersebut, NF bahkan telah hamil 3,5 bulan. Dengan temuan fakta baru itu, NF harus terlibat dalam empat kasus hukum. Pertama, yakni kasus pembunuhan yang NF lakukan terhadap APA yang merupakan tetangganya sendiri pada 5 Maret 2020 lalu.
Tiga kasus lainnnya yakni ia menjadi korban pelecehan seksual dari tiga orang berbeda. Dilaporkan , NF menjadi korban pelecehan oleh pacarnya, A (25) yang ternyata mengalami kelainan seksual. Melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali kepada NF.
NF juga menjadi korban pelecehan seksual dari F yang merupakan sepupu dari ibu tirinya. Melakukan pelecehan seksual kepada NF sebanyak empat kali. Selain A dan F, satu orang lagi yang melakukan pelecehan seksual kepada NF adalah R yang merupakan cucu dari kakak ibu tiri.
Tega melakukan pelecehan seksual kepada NF sebanyak sembilan kali. Dengan demikian, NF telah mengalami pelecehan seksual sebanyak 16 kali dari tiga orang berbeda. NF juga dilaporkan tengah hamil 14 minggu atau 3,5 bulan akibat pelecehan seksual tersebut.
Fakta baru ini terungkap setelah NF menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di RS Polri Jakarta Timur. Saat ini, NF dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta, balai di bawah naungan Kementerian Sosial. Nantinya, NF akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sembari menunggu proses peradilan atas perbuatan pembunuhan yang dilakoninya.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmatberharap, kasus yang menimpa NF ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Menurutnya, kasus ini mendorong adanya diskusi untuk mencegah meningkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum. "Saya berharap tidak semata mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” terang Harry dilansir .
Dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya. Saat ini, kasus pelecehan seksual telah ditangani oleh penyidik polres Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.
Berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dengan demikian, ketiga tersangka pelecehan seksual akan segera menghadapi persidangan. "Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," kata Tahan Marpaung, dikutip dari
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan NF di rumahnya sendiri di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020). Diberitakan sebelumnya,dari keterangan yang diperoleh, NF mengaku kepada polisi, ia terinspirasi adegan dalam sebuah film. Korban yang berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
Bocah 5 tahun itu awalnya disuruh untuk mengambil mainan yang ada di bak mandi. Korban diangkat dan dimasukkan ke dalam bak kemudian ditenggelamkan. Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban.
Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari. Tersangka awalnya berniat untuk membuang jenazah korban, tapi niat tersebut diurungkan dan tetap disimpan di dalam lemari. Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Saro, Jakarta Barat.
Setelah diselidiki, NF ternyata gemar menonton film horor, bahkan mengidolakan tokoh di film Slender Man. Keterangan yang diperoleh polisi, tersangka mengaku memang gemar menonton film horor dan kekerasan. Selain film Chucky, NF juga hobi menonton film Slender Man.
Bahkan tokoh film itu sempat digambarkan NF pada selembar kertas dan merupakan tokoh favoritnya. Jumlah total gambaran yang dibuat oleh NF ini sekitar 13 gambar dan ada beberapa kalimat di dalamnya. Dilaporkan gambar tersebut didominasi dengan gambar wajah perempuan seakan sedang bersedih dan ada beberapa kalimat yang juga dituliskan.
Di antaranya yakni tulisan, 'Keep calm and give me torture' yang dalam bahasa Indonesia artinya 'Tetap tenang dan beri aku siksaan'. Selain gambar dan kalimat, beberapa curahan hati dan emosi pelaku pun dituangkan pada sebuah papan tulis. Kini papan serta kertas yang berisi gambar tersebut kini telah dibawa pihak kepolisian untuk digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.