Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menilai keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini kurang pas. Syam beralasan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi tersebut telah melewati pihak Komisi VIII DPR selaku mitra kerja. Menurut Syam, seharusnya keputusan itu diambil setelah rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR.
Menurut Syam sebenarnya penyelenggaran ibadah haji masih mungkin dilakukan selama Kerajaan Arab Saudi memberi kesempatan. Meski begitu, Syam mengatakan Sapuhi akan tunduk dengan keputusan pembatalan ini. Sejauh ini, Sapuhi telah mempersiapkan segala persyaratan untuk jemaah haji. "Kami Sapuhi selalu siap walau harus menerima keputusan terpahit. Walaupun itu terbaik karena kami selalu mitra Kemenag harus patuh dengan keputusannya," tutur Syam.
Syam mengatakan biro perjalanan haji yang tergabung dalam Sapuhi bakal menjelaskan kepada jemaah. Pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah mengenai dana jemaah. Dirinya menyarankan kepada jemaah untuk tetap jemaah mengikuti kesempatan berangkat ibadah haji pada tahun depan.
"Kami menyarankan jamaah tetap mengikutai aturan Kemenag ini, sehingga menggunakan kesempatan keberangkatan pada tahun 1442 H," pungkas Syam. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.