Pimpinan Cabang Sahid Tour Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdullah Musa, mengaku pihaknya sudah legawa menerima keputusan dibatalkannya pemberangkatan ibadah haji tahun ini. "Dengan pengumanan seperti ini kita semuanya, insya Allah legawa ini menjadi jalan terbaik." Musa kemudian menjelaskan syarat untuk bisa menjalankan ibadah haji.
Ia mengatakan dari sekian syarat, kondisi mampu harus diperhatikan. Kondisi mampu ini tidak hanya soal kondisi fisik para calon jemaah atau dari segi keuangan. Namun, juga perihal kemampuan tempat pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.
"Yang diwajibkan untuk ibadah haji itu bagi yang telah mampu. Mampu tidak hanya dari fisik sehat atau materi, tapi juga dari segi tempat ibadah haji, yakni Kota Mekkah dan Madinah." "Tempatnya tidak dimungkinkan dan akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan tidak melakukan pemberangkatan ibadah haji tahun ini," urai Musa. Terkait kondisi ini, Musa berharap kondisi kembali normal dan ibadah haji serta umrah dapat dilaksanakan mulai tahun depan
"Dan tawakal kepada Allah mudah mudahan virus Corona segera hilang, dan kita aktivitas normal lagi, baik itu ibadah haji dan umrah," lanjutnya. Musa menjelaskan para calon jemaah haji melalui biro perjalanan Sahid Tour telah mendengar keputusan dari pemerintah tersebut. Ia mengaku para jemaah juga sudah ikhlas dengan kondisi itu.
"Kita umumkan. Alhamdulillah semua jamaah haji itu menerima dengan legawa dengan lapang dada tidak ada yang nggrundel dan tidak ada yang kecewa," kata Musa. Bahkan menurut Musa ada jemaah yang merasa bersyukur dengan penundaan pemberangkatannya di tahun depan. "Mereka khawatir dengan kesehatannya. Bahkan ada dari jemaah kami yang habis dari Amerika Serikat menceritakan kondisinya saat terserang Covid 19."
"Kalau terkena Covid 19 sangat menyakitkan dan berbahaya, beliau menyampaikan pemerintah Indonesia sangat berhati hati dalam kondisi seperti ini," bebernya. Musa dalam kesempatan tersebut juga menyinggung terkait biaya yang telah dibayarkan oleh para jemaah. Ia menyebutpara jemaah rencananya tidak akan mengambil dana yang telah masuk ke Sahid Tour.
Oleh karena itu, Sahid Tour telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama untuk mengelola dana dari para jemaah. "Melalui BPKH yang mengelola dan terkait dengan manfaatnya akan dikembalikan kepada jemaah terkait dana yang telah disetorkan." "Insya Allah kami bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk ibadah haji pada 2021 akan diberangkatkan," lanjutnya.
Musa menambahkan, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memanfaatkan penundaan ini untuk lebih mematangkan persiapan diri ke Tanah Suci. "Harapan menjaga kesehatan dan motivasinya. Serta terus belajar terkait dengan ilmu agama, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun depan lebih siap," tandasnya. Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, lewat siaran pers, Selasa (2/6/2020). "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah pada tahun 2020/1441 H," ujar Menag. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaran Ibadah Haji 2020/1441 H.
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji terkait masih adanya wabah Covid 19. Menurut Menag, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji telah melalui kajian yang mendalam. Sebab, saat ini pandemi Covid 19masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. "Maksudnya, jemaah yang batal berangkat tidak hanya jemaah yang menggunakan kuota pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi juga jemaah yang memakai visa haji furada, undangan," kata Menag. "Jadi tahun ini, tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," lanjut Menag.
Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemivirus corona(Covid 19) mewabah di seluruh dunia. Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihakArab Saudimenyetop pelayanan ibadah haji. Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintahArab Saudisebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.
Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020. Namun hingga tangga 29 April, pihakArab Sauditak kunjung memberi kabar. Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintahArab Saudi. Presiden Joko Widodo lantas berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud.
Dari komunikasi tersebut Indonesia lantas mengundur kembali batas waktu hingga 1 Juni 2020. "Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Hingga kemarin pihak KerajaanArab Saudibelum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.
Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihakArab Saudisudah melakukan pelonggaran karantina wilayah. "Di Saudi sampai saat ini belum ada ketetapan dari Pemerintah. Walaupun sudah pelonggaran lockdown , namun untuk haji belum ada statement resmi," ujar Endang Jumali. Ia juga menyebut, Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan KerajaanArab Saudiuntuk pelaksanaan haji ini.
Demikian juga perwakilan Republik Indonesia di Saudi yang seringkali berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian HajiArab Saudi. Namun, Endang menegaskan keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.
Selanjutnya, ia menyebut persiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukanArab Saudimeski belum ada kepastian. Salah satunya pemasangan tenda tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara. Persiapan tetap dilaksanakan, sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan.
"Kita tunggu saja kebijakan resmi dariArab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta," lanjutnya.