Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menegaskan bahwa konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ) permanen tidak sepenuhnya dilakukan secara daring atau online. Menurut Iwan, persepsi mengenai konsep pembelajaran jarak jauh permanen ini harus diklarifikasi. "Pemaknaan tentang PJJ permanen ini seolah olah PJJ nya permanen, full dalam artian seluruhnya online learning, itu yang perlu diklarifikasi," ujar Iwan dalam Bincang Sore Kemendikbud secara daring, Senin (6/7/2020).
Iwan mengatakan penerapan sistem pembelajaran jarak jauh permanen ini akan diterapkan secara fleksibel dengan melihat kemampuan sekolah. Proporsi antara pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka dapat berbeda antara satu sekolah dengan lainnya. "Itu bukan permanen, itu juga bisa digradasi, 10 persen online, 90 persen tatap muka, bisa sebaliknya, itu tergantung sekolah. Seperti flip learning gitu," kata Iwan.
Menurut Iwan, kondisi pandemi saat ini membuat seluruh pihak menyadari bahwa pemanfaatan teknologi dapat sangat membantu dalam pembelajaran. "Yang terpenting kita tahu bahwa dengan menggunakan teknologi, pembelajaran bisa menjadi lebih baik," ucap Iwan. Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuka wacana mempermanenkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) meski pandemi Covid 19 telah berakhir.
"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR secara virtual, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Nadiem mengaku telah membuat satu tim khusus untuk memaksimalkan sistem PJJ. "PJJ ini masih banyak belum optimal, jadi ada satu tim khusus dari Balitbang kami yang sedang merumuskan bagaimana mereformasi atau melakukan perubahan kurikulum selama masa PJJ," kata Nadiem.