Subur (29), warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB I Palembang, ditangkapUnitRanmorPolrestabesPalembang, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 10.00. Pelakucuranmordi Palembang ini terpaksa ditembak lantaran ketika hendak ditangkapUnitRanmorPolrestabesPalembangUnit Ranmor yang dipimpin langsung Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawawan mencoba melarikan diri. Novel mengatakan,tersangkadiamankan karena terlibat aksi curanmor bersama temannya Feriyadi alias Adi (34) pada 21 Januari 2020 lalu di Lorong Nurul Iman, Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB I Palembang sekitar pukul 05.00.
Tertangkapnyatersangkayang sempat DPO ini berawal dari informasi dari pelaku Adi yang terlebih dahulu tertangkap. "Kita mendapatkan informasi dari pelaku Adi mengenai keberadaan pelaku, sehingga anggota kita melakukan gerak cepat," katanya. Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Novel, mengatakan turut mengamankan barang bukti berupa satu unitmotorYamaha Fino warna putih tahun 2018 BG 5997 AFG, satu buah STNK, dan satu helai topi.
Untuk kronologinya sendiri kejadian aksi curanmor ini berawal pada pukul 23.30, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban memarkirkanmotormiliknya di depan rumahnya. Kemudian korban memainkan ponsel di teras rumahnya hingga korban tetidur di teras dan kunci kontakmotornya diletakkannya di bawah tikar tempat ia tidur. Sekira pukul 05.00 korban terbangun mendengarmotornya dan dilihatnya pelaku sudah membawamotorkorban hingga korban mengejar namun tidak terkejar.
"Dari laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Adi, dan dari informasi dari pelaku Adi kita turut mengamankan pelaku Subur," katanya. Sedangkan,tersangkaSubur mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor bersama temannya tersebut. "Saya memang melakukan itu bersama dia pak, kemudianmotornya kami jual dan dibagi rata uangnya," tutupnya.