Cuma gara gara ponsel, wali murid berpistol aniaya kepala sekolah, sempat lepas tembakan ancaman. Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi anarkis orangtua wali murid yang tak terima ponsel anaknya disita saat ujian berlangsung. Tak tanggung tanggung, wali murid tersebut bahkan menganiaya kepala sekolah yang menyita ponsel anaknya.
Kepala SekolahdiTanjung Jabung Baratdianiya olehwali muridpada Rabu (6/3/2020) sore. Penganiayaan berawal saat siswa mengikuti ujian berbasis android. Untuk ujian online tersebut, sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa.
Untuk memaksimalkan wifi, pihak sekolah meminta warga sekolah tidak menggunakan ponsel selama ujian berlangsung. Para siswa pun diminta untuk mengumpulkan ponsel yang dibawa secara suka rela. Saat sesi ujian pertama berlangsung,kepala sekolahmenemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya.
Siswa tersebut beralasan orang tuanya melarang mengumpulkan ponsel yang ia dibawa. Namun karena sudah aturan, sang kepala sekolah tetap meminta ponsel tersebut. “Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan.
Namun tak disangka, pada Rabu sore saat tak lagi ada aktivitas belajar mengajar, orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah. Saat itu kepala sekolah dan beberapa guru masih di sekolah. Tiba tiba terdengar suara letusan yang keras dan membuat warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar.
"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman. Intimidasi tak berhenti. Pria yang diduga wali murid tersebut mengambil kayu stok pramuka yang ada di dekatnya.
Tapi dia urung memukulkan kayu ke tersebut ke arah kepala sekolah. Terkait kasus tersebut, Lukman mengatakan PGRI akan memberikan dampingan karena kejadian tersebut menjadi preseden buruk dunia pendidikan. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan tersebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Jambi.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran. Hal senada juga disampaikan Wakalpores Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya kemarin. Ia menjelaskan kepolisian saat ini sedang mendalami laporan tersebut. (Kompas.com/ *) Viral istri Mahrus, DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat / NTB ngamuk dan diduga pukul guru agama karena setrap anaknya yang nakal.
Kasri, seorang guru agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB diamuk dan dicaci maki oleh Endang Srihartuti, istri seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, Endang Srihartuti tidak terima anaknya disetrap oleh guru agama tersebut. Semuanya bermula saat Endang Srihartuti, istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenLombokTimur diduga memukul dan mencaci maki seorangguruagama SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya,Lombok Timur, Rabu (4/9/2019).
Kejadian ini bermula saat Kasri, guru agama tersebut mencoba menasehati AH, anak anggota DPRD yang duduk di bangku kelas 5 SD, karena telah membuat temannya menangis. Oleh Kasri, anak anggota DPRD tersebut diberi sanksi setrap dengan menggunakan tangan. "Awal mulanya, saya sedang mengajar untuk melatih hafalan kepada murid murid saya, suatu ketika ada seorang anak menangis yang melapor karena telah dipukul oleh anak Dewan tersebut, oleh karena itu saya panggil anak Dewan itu untuk memberikan setrap," ungkap Kasri, saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).
Menurut dia, sebagai guru agama, ia sudah mempertimbangkan apa hukuman yang telah diberikan kepada anak anggota DPRD tersebut. "Menurut saya, itu hal yang sudah saya pertimbangkan batas kewajaran saya bagimana mendidik anak dengan memberi sedikit hukuman dengan strap," ungkap Kasri. Setelah kejadian itu, si anak melaporkan ke orangtuanya.
Orangtua anak tersebut lalu mendatangi sekolah dengan marah marah dan diduga memukul Kasri. "Tiba tiba si ibu Dewan itu marah marah sambil berkata kotor, menyebut saya anj*ng, lalu memukul saya dan terkena pelipis," tutur Kasri. Waktu itu, lanjut Kasri, dia hanya bisa diam saja dan seorang guru mencoba melerai pelaku, dengan menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan dengan baik baik di ruangan kepala sekolah.
"Ada teman melerai kemudian diajak ke ruang kepala sekolah untuk diajak mediasi, namun dia tetap marah marah, dan tidak terima," ungkap Kasri. Saat berada di ruanga kepala sekolah, istri anggota DPRD tersebut meminta agar dirinya dipecat dari sekolah, namun kepala sekolah menolaknya. Saat dikonfirmasi, Mahrus, anggota DPRD Lombok Timur dapil lima, suami dari Endang Srihartuti menyebutkan, kemarahan istrinya itu lantaran melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam sehingga langsung mendatangi sekolah.
"Iya, istri saya marah marah karena keberatan anaknya dipukul, tapi kalau dia (istri) yang memukul guru saya tidak tahu," ungkap Mahrus. Menurut Mahrus, wajar jika anak anaknya sedikit nakal di sekolah, dan tidak harus dipukul. "Iya, saya kira wajar kalau nakal nakal sedikit, namanya juga anak anak," ungkap Mahrus.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Desa Anggaraksa, Sabrul, menyayangkan tindakan istri anggota DPRD tersebut, karena telah melanggar etika. "Sebenarnya istri Dewan tersebut tidak harus langsung marah marah kepada gurunya, kalau di sekolah itu ada etikanya, tidak boleh nyelonong nyelonong , kita punya tata krama," kata Sabrul. Dari kesaksian para guru, Sabrul menyebutkan, istri DPRD tersebut langsung menghampiri guru agama itu dan ingin memukulnya.
"Kalau dari kesaksian guru guru, katanya istri Dewan itu marah marah karena emosi dan ingin mencakarnya," ungkap Sabrul. Sebagai istri anggota DPRD, sebut Sabrul, harus menjadi panutan kepada masyarakat, dan tidak boleh berkata kasar.