Romahurmuziy Keluhkan Tak Ada Kompor & Pemanas di Rutan Bebas dari Penjara

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy bebas dari penjara pada Rabu (29/4/2020) malam. Romahurmuziy merupakan terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia bebas karena upaya bandingnya dikabulkan pada putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (20/4/2020).

Berdasarkan putusan banding tersebut, masa penahanan Romy telah habis karena Romy telah ditahan sejak Maret 2019. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Romahurmuziy dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Sehingga, hukuman Romi dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Romahurmuziy bersyukur akan pembebasan dirinya di bulan Ramadan ini. "Puji syukur Alhamdulillah sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 April kemarin selama satu tahun penuh." "Sehingga secara hukum berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa Mahkamah Agung pada hari ini telah menetapkan pengeluaran saya pertanggal 29 April karena sudah penuh menjalani," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (30/4/2020).

Ia mengaku kecewa dengan beberapa pelayanan di dalam Rutan yang sudah ditinggalinya selama setahun. Konsumsi dan gizi makanan narapidana menjadi hal yangRomahurmuziy kritisi. "Barangkali sesuai surat terakhir yang kami kirimkan beberapa pekan lalu kepda pimpinan KPK karena anggaran yang diperuntukkan bagi kami sangat rendah untuk ukuran DKI Jakarta."

"Saya tidak tahu persis tapi kisarannya Rp 32.000 sampai Rp 42.000 untuk tiga kali makan. Jadi secara gizi tidak cukup," imbuh pria kelahiran Sleman. Selain konsumsi makanan, fasilitas di dalam rutan juga dikeluhkanRomahurmuziy. Seperti tidak adanya kompor untuk memanaskan makanan dan jadwal kunjungan.

"Kami hanya diberikan kunjungan keluarga sebelum covid dua kali sepekan dan setelah covid hanya box(kotak makanan)yang dikirim keluarga yang mengunjungi kami. Dan di dalam tidak disediakan pemanas." "Artinya tambahan gizi yang disediakan keluarga hanya bisa dimakan sekali makan. Kami berharap ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau kompor pemanas agar makanan yang dikirim keluarga lebih awet," ungkapnya. Jika sesuai jadwal,Romahurmuziy dapat bebas pada Rabu (29/4/2020) pagi.

Tapi karena terdapat beberapa kendala administrasi ia baru dapat bebas pada Rabu (29/4/2020) malam. "Hanya proses administrasi yang membuat saya baru keluar seharusnya tadi pagi, keluar malam hari. Kedua saya menyisakan pekerjaan rumah menjadi imam salat tarawih bersama teman teman disini," imbuhnya. Menurutnya pembebasan ini adalah berkah bulan Ramadan meski ia belum puas akan putusan dari Pengadilan.

"Meskipun kami belum puas dengan putusan di Pengadilan Tinggi karena belum sesuai dengan fakta hukum yang mengemuka selama persidangan tapi ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya," ujar pria 45 tahun ini. Romahurmuziy mengaku belum memiliki agenda untuk kedepan karena tujuan utamanya ingin kembaliberkumpul bersama keluarga. "Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," ujarnya di Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top