Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri minim penindakan namun surplus buronan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, perlahan tapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. "Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi Komisi Pembebasan Koruptor," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Kata Kurnia, hal ini terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum. Diketahui, terhitung sejak Firli dilantik sebagai ketua KPK, setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan Samin Tan. Kurnia menegaskan, ICW meragukan lima orang buronan tersebut akan dapat ditemukan oleh KPK.
Sebab, menurutnya, selama ini memang tidak terlihat adanya komitmen serius dari pimpinan KPK terhadap sektor penindakan. "Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus KPK," kata dia. "Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," imbuh Kurnia.
Akan tetapi, ICW tidak lagi kaget melihat kondisi KPK saat ini. Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, ICW sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah itu. "Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan bulanan oleh para pelaku korupsi," ujar Kurnia.